Anggota Dprd Sumut Maling 2024

Kronologis anggota DPRD Sumut maling jam tangan

Menurut keterangan Novi, korban pencurian, awalnya anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan itu datang ke gerai elektronik miliknya untuk memperbaiki televisi.

Setelah sampai di toko, pelaku kemudian berbincang ke pegawai, dan sempat beberapa kali mondar-mandir.

"Bapak itu mau servis TV, mungkin karena dia melihat jamnya tidak tercas," kata Novi.

Baca juga: Rekam Jejak Arteria Dahlan, Pernah Katai Kemenag Bangsat Hingga Berfoto dengan DPO Polda Sumut

Tak lama kemudian, pelaku kemudian mengambil jam milik Novi.

Pelaku kemudian mengantongi jam tangan Samsung Galaxy Watch 5 40 MM seharga Rp 3,5 juta itu.

Usai melakukan servis TV, Anwar Sani Tarigan kemudian meninggalkan lokasi.

Didakwa Korupsi Cetak Sawah

Anwar Sani Tarigan, anggota DPRD Sumut ini pernah didakwa melakukan tindak pidana korupsi proyek cetak sawah di Kabupaten Dairi.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Anwar Sani bersama-sama dengan Arifuddin Sirait dan Ignatius Sinaga (Terpidana dalam penuntutan terpisah) melakukan tindak pidana korupsi pengerjaan cetak sawah seluas 100 hektare di Desa Simungun, Kecamatan Siempat Nempu Hilir Kabupaten Dairi, Sumut.

Baca juga: Dilaporkan DPC PDIP Medan, Pemilik Akun Tik Tok Penghina Megawati Soekarnoputri Belum Ditangkap

Awalnya Kabupaten Dairi mendapat dana cetak sawah pada Tahun Anggaran 2011 dari Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI sebesar Rp750 juta.

Kemudian dibentuk kelompok pelaksana program cetak sawah tersebut dengan pengurus Arifuddin Sirait selaku Ketua Kelompok, Barmen Marpaung selaku Sekretaris Kelompok, serta Ignatius Sinaga selaku Bendahara Kelompok dengan jumlah anggota sebanyak 77 orang.

Namun, Anwar Sani Tarigan, sebagai orang di luar anggota kelompok Tani Maradu bersama-sama dengan Arifuddin Sirait dan Ignatius Sinaga menerima dan menggunakan dana Kelompok Tani untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Kritik dan Hina Megawati Soekarnoputri, Mahasiswa di Medan Dilaporkan PDI Perjuangan

Meski menerima dana, terdakwa tidak menyelesaikan pekerjaan percetakan sawah baru seluas hektare, dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 567 juta sebagaimana Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Perwakilan Provinsi Sumut.

Anehnya, dalam perkara ini, hakim justru memvonis bebas Anwar Sani Tarigan.

Padahal, dalam sidang tuntutan, jaksa meminta agar Anwar Sani Tarigan dihukum satu tahun dan tiga bulan penjara.

Selain itu, Anwar Sani Tarigan juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp50 juta, subsidair 6 bulan kurungan.

Dia juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 61 juta.

Ditelusuri Tribun Medan, Anwar Sani Tarigan terakhir melaporkan kekayaan ke KPK pada 2018, kala itu ia masih menjadi calon anggota DPRD Sumut.

Dalam laporan ini, harta Anwar Sani Tarigan malah minius Rp 403 juta atau lebih besar utang daripada aset yang dimiliki.

Ia melaporkan kepemilikian atas 13 tanah dan bangunan yang terletak di Deliserdang dan Dairi dengan total Rp 5,3 miliar.

Anwar Sani juga melaporkan kepemilikan kendaraan bermotor dan setara kas dengan total Rp 175 juta.

Sementara utang Anwar Sani Tarigan dalam LHKPN 2018 sebanyak Rp 5,9 miliar.(tribun-medan.com)

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara telah menyelesaikan rekapitulasi pemilihan umum 2024.

Dari rekapitulasi KPU diketahui 100 anggota DPRD Sumut yang terpilih pada 12 daerah pemilihan.

Ada pun Golkar unggul dengan meraih 22 kursi dan bakal duduk sebagai Ketua DPRD Sumut.

Sementara PDIP berada diposisi ke dua dengan meraup 21 kursi.

Berikut Daftar 100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU Provinsi

1. Hasyim (PDIP): 35.488 suara

2. Salman Alfarisi (PKS): 51.485 suara

3. Muhammad Rahmaddian Shah (Golkar): 39.709 suara

4. Ihwan Ritonga (Gerindra): 32.031 suara

5. Fajri Akbar (Demokrat): 25.664 suara

6. M Faisal (PAN): 24.750 suara

7. M Aulia Rizki Agsa (NasDem): 10.636 suara

8. Landen Marbun (PDIP): 24.033 suara

9. Jumadi (PKS): 16.163 suara

10. Irham Buana Nasution (Golkar): 25.932 suara

1. Usman Jakfar (PKS): 36.637 suara

2. Meryl Rouli Saragih (PDIP): 24.550 suara

3. Palacheta Subies Subianto (Golkar): 23.987 suara

4. Benny Harianto Sihotang (Gerindra): 22.847 suara

5. Defri Noval Pasaribu (NasDem): 13.683 suara

6. Ahmad Darwis (PKS): 16.102 suara

7. Dameria Pangaribuan (PDIP): 14.845 suara

1. Kiki Handoko Sembiring (Gerindra): 41.687 suara

2. Henry Dumanter (PDIP): 22.282 suara

3. Mikail T Parlindungan Purba (Golkar): 51.650 suara

4. Hariyanto (PKS): 32.898 suara

5. Anita Lubis (Demokrat): 45.559 suara

6. Timbul Sinaga (NasDem): 13.722 suara

7. Muhammad Subandi (Gerindra): 22.102 suara

8. Hendra Cipta (PAN): 22.486 suara

9. Dewi Fitriana (PKB): 14.348 suara

10. Sutarto (PDIP): 20.059 suara

11. Wagirin Arman (Golkar): 19.048 suara

12. Riri Stephanie Siregar (Hanura): 20.810 suara

1. Delpin Barus (PDIP): 42.092 suara

2. Muhammad Ziad Ananta (Golkar): 21.117 suara

3. Budi (Gerindra): 11.058 suara

4. Loso (PKB): 30.253 suara

5. Sugiatik (PPP): 29.550 suara

1. Faizal (PDIP): 27.302 suara

2. Chairunnisa B (Golkar): 45.878 suara

3. Aripay Tambunan (Gerindra): 11.971 suara

4. Ahmad Hadian (PKS): 19.528 suara

5. Armyn Simatupang (Demokrat): 28.633 suara

6. Yahdi Khoir Harahap (PAN): 32.664 suara

7. Darwis (NasDem). 16.612 suara

8. Teyza Cimira Tisya (PDIP): 22.170 suara

9. Ebenejer Sitorus (Hanura): 25.853 suara

10. Dhody Thahir (Golkar): 18.516 suara

1. Erni Ariyanti (Golkar): 114.492 suara

2. Darnedy Kurnia Santi (PDIP): 47.094 suara

3. T Milwan (NasDem): 26.566 suara

4. Edi Romansyah (Gerindra): 23.236 suara

5. Abdi Santosa Ritonga (Golkar): 12.111 suara

6. Zeira Salim Ritonga (PKB): 32.487 suara

7. Edi Susanto Ritonga (Hanura): 36.170 suara

8. Dedi Iskandar (PKS): 26.053 suara

1. Aswin (Golkar): 47.725 suara

2. Abdul Rahim Siregar (PKS): 22.541 suara

3. Roby Agusman Harahap (NasDem): 30.202 suara

4. Rahmat Rayyan Nasution (Gerindra): 31.238 suara

5. Syahrul Ependi Siregar (PDIP): 21.417 suara

6. Tondi Roni Tua (Demokrat): 32.848 suara

7. Muniruddin (PKB): 15.560 suara

8. Derliana Siregar (Golkar): 38.445 suara

9. Hermansyah Lubis (PAN): 21.199 suara

10. Syamsul Qamar (Golkar): 37.897 suara

1. Yustina Repi (PDIP): 43.169 suara

2. Megawati Zebua (Golkar): 19.883 suara

3. Thomas Dachi (Gerindra): 29.431 suara

4. Berkat Kurniawan Laoli (NasDem): 26.039 suara

5. Tukari Talunohi (PAN): 28.836 suara

6. Cheriel Sri Pratiwi Laia (Hanura): 11.980 suara

1. Satika Simamora (PDIP): 54.629 suara

2. Viktor Silaen (Golkar): 36.103 suara

3. Rahmansyah Sibarani (NasDem): 34.548 suara

4. Pintor Sitorus (Gerindra): 19.160 suara

5. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat (Perindo): 39.792 suara

6. Sorta Ertaty Siahaan (PDIP): 44.502 suara

7. Irwan Simamora (Hanura): 30.039 suara

8. Manaek Hutasoit (Golkar): 19.894 suara

9. Pantur Banjarnahor (PDIP): 29.268 suara

1. Darma Putra Rangkuti (Golkar): 59.735 suara

2. Mangapul Purba (PDIP): 57.520 suara

3. Gusmiyadi (Gerindra): 28.147 suara

4. Roni R Situmorang (NasDem): 40.324 suara

5. Timbul Jaya Hamonangan Sibarani (Golkar): 43.117 suara

6. Hefriansyah (PKS): 17.431 suara

7. Franky Partogi Wijaya Sirait (PDIP): 25.754 suara

8. Dasa Marolop Sinaga (Golkar): 23.365 suara

1. Alfriyansah Ujung (PDIP): 46.551 suara

2. Frans Dante Ginting (Golkar): 36.606 suara

3. Hizkia Reinhard Matondang (NasDem): 47.207 suara

4. Sumihar Sagala (PDIP): 39.393 suara

5. Luhut Simanjuntak (Gerindra): 27.569 suara

1. Tiorita Br Surbakti (Golkar): 38.042 suara

2. Jonatan Tarigan (PDIP): 29.136 suara

3. Ricky Anthony (NasDem): 61.699 suara

4. Ajie Karim (Gerindra): 23.053 suara

5. Fatimah (PKS): 25.826 suara

6. Rudi Alfahri Rangkuti (PAN): 29.341 suara

7. Johan Wiryawan Bangun (Demokrat): 24.975 suara

8. Edi Surahman Sinuraya (Golkar): 22.294 suara

9. Meriahta Sitepu (PDIP): 17.950 suara

10. Abdul Khair (NasDem): 3.005 suara

- Seratus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

(Sumut) resmi dilantik hari ini. Sebanyak 79 di antaranya merupakan wajah baru.

Para anggota Dewan periode 2019-2024 ini diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan Cicut Sutiarso, Senin (16/9/2019), di gedung DPRD, Jalan Imam Bonjol, Medan. Hadir menyaksikan pelantikan ini di antaranya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan sejumlah pimpinan partai.

"Anggota Dewan hendaknya selalu mengutamakan kepentingan kesejahteraan rakyat," kata Gubernur Edy saat memberikan sambutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Dewan yang dilantik ini didominasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan 19 kursi. Kemudian Partai Gerindra dan Partai Golkar, masing-masing 15 kursi, Partai NasDem 12 kursi, serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 11 kursi.

Kemudian Partai Demokrat 9 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 8 kursi, Hanura 6 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing 2 kursi, serta Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 1 kursi.

Dari nama-nama yang dilantik tersebut, hanya 23 yang merupakan petahana atau anggota DPRD Sumut yang lama. Sedangkan 79 lainnya wajah baru.

Seusai pelantikan, pimpinan sementara yang berasal dari partai dengan perolehan suara terbanyak ditetapkan. Baskami Ginting dari PDIP terpilih sebagai ketua dan Sri Kumala Sari dari Partai Gerindra sebagai wakil ketua sementara.

Dari 100 anggota DPRD Sumut yang dilantik, 13 orang di antaranya perempuan. Jumlah ini sama dengan periode sebelumnya.

Anggota DPRD Sumut perempuan itu di antaranya, empat dari PDIP, Artha Berliana Samosir, Meryl Rouli Saragih, Teyza Cimira Tisya dan Meriahta Sitepu.

Dari Partai Golkar ada tiga nama, yakni Erni Ariyanti Sitorus, Megawati Zebua, dan Putri Susi Meilany Daulay. Kemudian dari Gerindra ada dua nama, yakni Tia Ayu Anggraini dan Sri Kumala.

Berikutnya Anita Lubis dari Demokrat, Remita Sembiring dari Nasdem, Riri Stephanie Siregar dari Hanura dan Hidayah Herlina Gusti Nasution dari PKS.

Terkait dengan keterwakilan perempuan di DPRD Sumut yang sama dengan periode sebelumnya, Plt Ketua Golkar Sumut Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyatakan keterpilihan itu sangat bergantung pada personalnya.

"Partai tetap mengajukan calon legislatif dengan keterwakilan tiga puluh persen, tetapi keterpilihan, bergantung pada kapasitas masing-masing calon," kata Kurnia Tanjung kepada wartawan.

"Dengan sistem pemilihan sekarang ini yang dituntut, bagaimana seorang wakil rakyat bisa menunjukkan komitmennya, dan itu menjadi penilaian rakyat atau masyarakat. Laki-laki atau perempuan sama saja, yang akan dinilai oleh masyarakat apa yang sudah dia kerjakan, apa yang dia perjuangkan," imbuhnya.

Sebanyak 99 dari 100 anggota DPRD Sumut periode 2024-2029 resmi dilantik hari ini. Berikut nama-nama anggota DPRD Sumut yang dilantik.

Pelantikan tersebut berlangsung di Kantor DPRD Sumut hari ini, Selasa (17/9/2024). Sejumlah forkopimda hadir dalam pelantikan tersebut, termasuk Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Agus Fatoni.

1 anggota DPRD Sumut dari dapil 1 asal Partai NasDem tidak dilantik. Hal itu karena masih ada gugatan di PTUN Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu terdapat 5 anggota DPRD Sumut terpilih kemudian mundur karena maju di Pilkada serentak. Kelimanya kemudian digantikan oleh peraih suara terbanyak berikutnya di dapil dan partai yang sama.

49 dari 99 anggota DPRD Sumut periode 2024-2029 yang dilantik merupakan petahana. Sedangkan 50 lainnya merupakan anggota DPRD Sumut yang baru.

Partai Golkar keluar sebagai partai peraih kursi terbanyak, yakni 22 kursi. Disusul PDIP dengan 21 kursi dan Gerindra 13 kursi.

NasDem sendiri di posisi keempat dengan 12 kursi, diikuti oleh PKS dengan 10 kursi. PAN meraih 6 kursi di DPRD Sumut, disusul Hanura dan Demokrat masing-masing 5 kursi.

PKB sendiri memperoleh 4 kursi atau bertambah 2 kursi dari periode 2019-2024. Sedangkan Perindo dan PPP masing-masing meraih 1 kursi.

Melapor ke Polsek Medan Baru

Setelah kehilangan, Novi yang tahu siapa pelaku maling jam tangan ini kemudian pergi ke Polsek Medan Baru.

Novi kemudian melaporkan Anwar Sani Tarigan dengan delik aduan pencurian.

Pascamelapor, Anwar Sani Tarigan yang ketar-ketir kemudian sibuk mengajak Novi berdamai.

Baca juga: Megawati Singgung Sosok Orang Munafik hingga Sebut Jokowi Kurus: Kasihanin Dong

Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi pihaknya memang sempat menerima laporan dari korban bernama Novi.

"Jadi kami mendapatkan laporan pada hari Sabtu (1/4/2023)," kata Kompol Ginanjar, Senin (3/4/2023).

Ia menyampaikan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi termasuk terlapor.

Usai dilakukan pemeriksaan, kedua belah pihak kemudian sepakat berdamai.

Baca juga: Momen Megawati Semprot Jenderal Andika soal Syarat Tinggi Calon Taruna TNI 160 Cm!

Anwar Sani Tarigan berdalih pada korban bahwa dia khilaf.

"Alasan dari pelaku, pelaku khilaf pada saat di toko handphone tersebut, lalu mengambil jam dari pada korban," kata Ginanjar.

Novi, korban pencurian jam tangan mengaku sudah mencabut laporan di Polsek Medan Baru.

"Saya sudah cabut laporannya, dan tidak ada lagi masalah lagi. Sudah clear semuanya," kata Novi kepada Tribun-medan, Senin (3/4/2023).

Ia menyampaikan, proses mediasi untuk perdamaian itu berlangsung sejak sore hingga malam hari.

Baca juga: Megawati Ngaku Dibully Lantaran Komentari Ibu-ibu Hobi Pengajian: Saya Waktu Itu Bicara Program

Dia juga menyampaikan, dirinya juga sempat bertemu dengan maling jam tangan, yang ternyata anggota DPRD Sumut fraksi PDI Perjuangan itu.

"Dia datang didampingi pengacaranya dan juga istrinya," sebutnya.

Lebih lanjut, dikatakannya, ia juga telah memaafkan pelaku dan jam tangannya juga sudah dikembalikan.

"Dia langsung meminta maaf kepada saya, dan ingin damai dan juga telah mengembalikan jam saya," ungkapnya.

Baca juga: Megawati Heran Pidatonya Soal Ibu-ibu Pengajian Viral : Kok Saya Dibully?

Novi menyampaikan, sejauh ini dia belum mengetahui secara pasti mengapa pelaku mengambil jam kesayangannya tersebut.

"Kurang tahu, karena dia tidak ada menjelaskan ke saya, ada etikat baik langsung mengembalikan jamnya kepada saya," bebernya.

Berikut Daftar 99 Anggota DPRD Sumut yang Dilantik

TRIBUNSTYLE.COM - Anwar Sani Tarigan, anggota DPRD Sumatera Utara yang viral karena mencuri jam tangan ternyata pernah terjerat kasus korupsi tapi divonis bebas.

Diketahui Anwar Sani Tarigan saat melancarkan aksinya ini saat berada di sebuah gerai elektronik, Kamis (30/3/2023) lalu.

Apes, ternyata ada kamera CCTV yang mengintainya.

Gerak-gerik Anwar Sani Tarigan sangat jelas, mulai dari mondar-mandir hingga sat mengambil jam tangan itu.

Anwar langsung dilaporkan ke kantor polisi oleh pemilik gerai elektronik, Novi.

Saat dikonfirmasi, Novi membenarkan kejadian itu.

Novi pun menceritakan detik-detik pencurian jam tangan oleh sang pejabat.

Menurut Novi, Anwar mulanya datang ke gerainya untuk memperbaiki televisi.

Anwar kemudian berbincang dengan pegawai toko dan sempat beberapa kali mondar-mandir.

Baca juga: Bak Koboi, Maling Motor Acungkan Pistol Mainan Takuti Warga, Akhirnya Babak Belur Dihajar Massa

"Bapak itu mau servis TV, mungkin karena dia melihat jamnya tidak tercas," ucap Novi, dikutip dari TribunMedan VIA TribunWow, Selasa (4/4/2023).

Tak lama kemudian, Anwar mencuri jam tangan Samsung Galaxy Watch 5 40 MM senilai Rp 3,5 juta.

Karena aksinya belum ketahuan, Anwar langsung meninggalkan toko seusai servis televisnya rampung.

Setelah mengetahui sosok maling jam tangannya, Novi melapor ke Polsek Medan Baru.

Namun setelah dilaporkan, Anwar panik dan mengajak Novi berdamai.

Meski sempat melapor, Novi akhirnya menerima permohonan maaf dari Anwar.

Ia pun memastikan masalahnya dengan Anwar sudah selesai.

"Dia datang didampingi pengacaranya dan juga istrinya," ucapnya.

"Dia langsung meminta maaf kepada saya, dan ingin damai dan juga telah mengembalikan jam saya."

Novi mengatakan hingga kini tak tahu pasti alasan Anwar mencuri jam tangannya.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus pencurian tersebut.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Setelah pemeriksaan, Novi dan Anwar sepakat berdamai.

Anwar mengaku khilaf mencuri jam tangan milik Novi.

"Alasan dari pelaku, pelaku khilaf pada saat di toko handphone tersebut, lalu mengambil jam dari pada korban," jelas Ginanjar.

Di sisi lain, Anwar mengaku sudah meminta maaf kepada orban.

Ia berdalih tak sengaja memasukkan jam tangan korban ke dalam tas.

"Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut," ungkap Anwar, Selasa (4/4/2023).

"Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja."

Anwar kembali menegaskan bahwa dirinya tak memiliki niat mencuri.

Karena itu, Anwar meminta insiden ini tak dibesar-besarkan.

"Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor," ucap Anwar.

Pernah Didakwa Korupsi Cetak Sawah

Sementara itu, Anwar pernah didakwa melakukan tindak pidana korupsi proyek cetak sawah seluas 100 hektare di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Anwar dianggap merugikan uang negara sebesar Rp 567 juta.

Anehnya, dalam vonis ini Anwar divonis bebas.

Anwar juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 50 juta subsider 6 bulan penjara.

Selain itu, ia turut diminta mengembalikan uang negara sebesar Rp 61 juta.

Padahal saat itu, jaksa meminta agar Anwar dihukum satu tahun tiga bulan penjara. (Jayanti/TribunWow)

Diolah dari TribunWow.com dengan judul Viral Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Kepergok Maling Jam Tangan, Sempat Terjerat Kasus Korupsi

TRIBUNPALU.COM - Viral di Media Sosial, anggota DPRD Sumut dari fraksi PDIP Sumut ketahuan maling jam tam tangan milik karyawan toko.

Kejadian itu terjadi di salah satu toko elektronik di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Kamis (30/3/2023) lalu.

Kasus anggota DPRD Sumut mencuri jam tangan karyawan toko berinisial AST. Kini ia sudah dilaporkan ke Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi pihaknya memang sempat menerima laporan dari korban bernama Novi.

"Jadi kami mendapatkan laporan pada hari Sabtu, sebenarnya kejadiannya itu pada hari Kamis," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar, Senin (3/4/2023).

"Namun, dilaporkan pada hari Sabtu, ada kejadian pencurian di salah satu toko handphone," sambungnya.

Ia menyampaikan, setelah menerima laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi termasuk terlapor.

"Jadi setelah mendapatkan laporan, tadi kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lalu pada hari ini juga terlapor kita mintai keterangan," sebutnya.

Lalu, Ginanjar mengungkapkan usai dilakukan pemeriksaan akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai.

Terlapor juga telah mengembalikan jam tangan yang dicurinya itu kepada korban.

"Mereka melakukan perdamaian dan mencabut laporan," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terlapor, pelaku mengaku mencuri jam tersebut karena khilaf.

"Jadi alasan dari pelaku, pelaku hilaf pada saat di toko handphone tersebut, lalu mengambil jam dari pada korban. Pelaku berinisial AS," bebernya.

Sebelumnya, seorang pria terekam kamera pengawas CCTV, diduga mencuri  sebuah jam tangan milik karyawan toko.

GELORA.CO -  Anwar Sani Tarigan, anggota DPRD Sumut dari PDI Perjuangan ketahuan maling jam tangan.

Anwar Sani Tarigan melancarkan aksi maling jam tangan di gerai elektronik pada Kamis (30/3/2023) lalu.

Pascakejadian, pemilik jam tangan bernama Novi sempat membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Kronologis anggota DPRD Sumut maling jam tangan

Menurut keterangan Novi, korban pencurian, awalnya anggota DPRD Sumut itu datang ke gerai elektronik miliknya untuk memperbaiki televisi.

Setelah sampai di toko, pelaku kemudian berbincang ke pegawai, dan sempat beberapa kali mondar-mandir.

"Bapak itu mau servis TV, mungkin karena dia melihat jamnya tidak tercas," kata Novi.

Tak lama kemudian, pelaku kemudian mengambil jam milik Novi.

Pelaku kemudian mengantongi jam tangan Samsung Galaxy Watch 5 40 MM seharga Rp 3,5 juta itu.

Usai melakukan servis TV, Anwar Sani Tarigan kemudian meninggalkan lokasi.

Melapor ke Polsek Medan Baru

Setelah kehilangan, Novi yang tahu siapa pelaku maling jam tangan ini kemudian pergi ke Polsek Medan Baru.

Novi kemudian melaporkan Anwar Sani Tarigan dengan delik aduan pencurian.

Pascamelapor, Anwar Sani Tarigan yang ketar-ketir kemudian sibuk mengajak Novi berdamai.

Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi pihaknya memang sempat menerima laporan dari korban bernama Novi.

"Jadi kami mendapatkan laporan pada hari Sabtu (1/4/2023)," kata Kompol Ginanjar, Senin (3/4/2023).

Ia menyampaikan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi termasuk terlapor.

Usai dilakukan pemeriksaan, kedua belah pihak kemudian sepakat berdamai.

Anwar Sani Tarigan berdalih pada korban bahwa dia khilaf.

"Alasan dari pelaku, pelaku khilaf pada saat di toko handphone tersebut, lalu mengambil jam dari pada korban," kata Ginanjar.

Novi, korban pencurian jam tangan mengaku sudah mencabut laporan di Polsek Medan Baru.

"Saya sudah cabut laporannya, dan tidak ada lagi masalah lagi. Sudah clear semuanya," kata Novi kepada Tribun-medan, Senin (3/4/2023).

Ia menyampaikan, proses mediasi untuk perdamaian itu berlangsung sejak sore hingga malam hari.

Dia juga menyampaikan, dirinya juga sempat bertemu dengan maling jam tangan, yang ternyata anggota DPRD Sumut fraksi PDI Perjuangan itu.

"Dia datang didampingi pengacaranya dan juga istrinya," sebutnya.

Lebih lanjut, dikatakannya, ia juga telah memaafkan pelaku dan jam tangannya juga sudah dikembalikan.

"Dia langsung meminta maaf kepada saya, dan ingin damai dan juga telah mengembalikan jam saya," ungkapnya.

Novi menyampaikan, sejauh ini dia belum mengetahui secara pasti mengapa pelaku mengambil jam kesayangannya tersebut.

"Kurang tahu, karena dia tidak ada menjelaskan ke saya, ada etikat baik langsung mengembalikan jamnya kepada saya," bebernya.

Didakwa Korupsi Cetak Sawah

Anwar Sani Tarigan, anggota DPRD Sumut ini pernah didakwa melakukan tindak pidana korupsi proyek cetak sawah di Kabupaten Dairi.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Anwar Sani bersama-sama dengan Arifuddin Sirait dan Ignatius Sinaga (Terpidana dalam penuntutan terpisah) melakukan tindak pidana korupsi pengerjaan cetak sawah seluas 100 hektare di Desa Simungun, Kecamatan Siempat Nempu Hilir Kabupaten Dairi, Sumut.

Awalnya Kabupaten Dairi mendapat dana cetak sawah pada Tahun Anggaran 2011 dari Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI sebesar Rp750 juta.

Kemudian dibentuk kelompok pelaksana program cetak sawah tersebut dengan pengurus Arifuddin Sirait selaku Ketua Kelompok, Barmen Marpaung selaku Sekretaris Kelompok, serta Ignatius Sinaga selaku Bendahara Kelompok dengan jumlah anggota sebanyak 77 orang.

Namun, Anwar Sani Tarigan, sebagai orang di luar anggota kelompok Tani Maradu bersama-sama dengan Arifuddin Sirait dan Ignatius Sinaga menerima dan menggunakan dana Kelompok Tani untuk kepentingan pribadi.

Meski menerima dana, terdakwa tidak menyelesaikan pekerjaan percetakan sawah baru seluas hektare, dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 567 juta sebagaimana Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Perwakilan Provinsi Sumut.

Anehnya, dalam perkara ini, hakim justru memvonis bebas Anwar Sani Tarigan.

Padahal, dalam sidang tuntutan, jaksa meminta agar Anwar Sani Tarigan dihukum satu tahun dan tiga bulan penjara.

Selain itu, Anwar Sani Tarigan juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp50 juta, subsidair 6 bulan kurungan.

Dia juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 61 juta.

Medan, tvOnenews.com - Video viral aksi pencurian jam tangan karyawan Samsung terkuak sudah. Pelakunya cukup mengejutkan. Pasalnya, maling jam tersebut ternyata Anwar Sani Tarigan, Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan.

Video tersebut sempat viral di media sosial pada Kamis (30/3). Dalam video tersebut terlihat seorang pria berbaju putih melakukan pencurian jam tangan jenis Samsung Galaxy Watch 5 40mm berwarna hitam milik salah seorang karyawan toko samsung di jalan Gatot Subroto, Kota medan, bernama Novi.

Saat diwawancarai awak media Novi mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal saat pria berbaju putih tersebut datang ke Samsung Service Center untuk memperbaiki televisi miliknya. "Dia datang hari Kamis (30/3) sekitar pukul 13.00 - 14.00 wib untuk memperbaiki televisinya,” ucapnya.

"Nah saat diregistrasikan menunggu sebentar bang. Dia sempat nanya jam tangan saya yang saya cas di meja counter ujung dekat pintu keluar. Setelah saya jelaskan jenis dan harganya dia lalu kembali melihat registrasi televisi tadi bang. Karena belum selesai dia kembali lagi ke meja counter yang ujung tadi dan di situ lah dia ambil jam saya dan memasukkannya ke dalam saku celananya,” jelas korban kepada awak media di kantor Samsung Jalan Gatot Subroto No 16, Kota Medan, Sumatera Utara.

Lanjut korban, "Nah saya sadarnya setelah dia pergi bang. Jam sudah tidak ada dan tidak ada pengunjung lain selain bapak berbaju putih tersebut,” kesalnya. Di tempat terpisah, Anwar Sani yang saat dihubungi TvOnenews.com tidak merespon. Bahkan saat di hubungi via telpon selular dan pesan singkat juga tak memberikan jawaban.

Atas kejadian tersebut Anwar Sani dilaporkan korban ke Polsek Medan Baru yang tertuang dalam STTPL/B/323/V/2023/SPKT SEK MDN BARU.

Malah kabar terbaru, Anwar Sani sudah menugaskan pengacaranya untuk mengembalikan jam tangan tersebut. Berdasarkan hasil investigasi Tim TvOnenews.com, Anwar Sani Tarigan merupakan anggota DPRD Sumut dari fraksi PDI Perjuangan. Anwar Sani wakil dari daerah pemilihan 11 Sidikalang. (bsg/fhr)

MEDAN, iNewsMedan.id - Anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa (17/9/2024).

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Panusunan Harahap, memimpin langsung pelantikan yang dihadiri 98 dari 100 anggota DPRD Sumut yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Erni Ariyanti Sitorus Resmi Pimpin DPRD Sumut 2024-2029

Seperti diketahui, satu anggota DPRD Sumut bernama M Aulia Rizki Agsa tidak mengikuti pelantikan ditengarai masih menjalani proses gugatan yang ia layangkan terhadap KPU Sumut di PTUN Medan.

Adapun gugatan tersebut soal keputusan KPU Sumut Nomor 736 Tahun 2024 tentang penetapan pergantian calon terpilih anggota DPRD Sumut dapil Sumut 1 atas nama Aulia Agsa dari Partai NasDem per tanggal 16 Juli 2024. Aulia Agsa kemudian digantikan oleh Mustafa Kamil sebagai calon terpilih DPRD Sumut.

Sedangkan satu anggota DPRD Sumut bernama Faizal yang namanya disebutkan dalam pelantikan tersebut tidak hadir karena ditahan oleh Polda Sumut atas kasus dugaan pungli Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara Tahun Anggaran (TA) 2023.

Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli, membacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian perihal pemberhentian Pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2019-2024.

"Menetapkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, tentang peresmian pemberhentian Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara masa jabatan tahun 2019-2024. Meresmikan pemberhentian dengan hormat yang namanya, tercantum dalam lampiran," ujar Zulkifli.

Zulkifli mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasanya. Kemudian, diberikan jasa pengabdian sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Defri Noval Pasaribu Dilantik Sebagai Anggota DPRD Sumut

"Keputusan Mendagri ini, mulai berlaku pada tanggal berakhirnya masa jabatan Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah provinsi Sumatera Utara masa jabatan 2019-2024 ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 September 2004 Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito karnavian ditandatangani," jelas Zulkifli.

Tak hanya itu, Zulkifli juga membacakan surat keputusan Mendagri RI Tito Karnavian terkait dengan peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029.

"Menetapkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, tentang peresmian pengangkatan Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara masa jabatan tahun 2024-2029. Nama-namanya, tercantum dalam lampiran," terang Zulkifli.

Ketua DPRD Sumut periode 2019-2024, Sutarto, mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029. Ia memohon maaf dan berterima kasih kepada masyarakat atas periode DPRD Sumut 5 tahun sebelumnya.

"Kami selama 5 bulan ini, bahwa apa yang kami lakukan tentu banyak kelemahan, dan kekurangan untuk itu kami mohon maaf dan terima kasih banyak kepada masyarakat Sumatera Utara," tandas Sutarto.

Nama-Nama Anggota DPRD Sumut Masa Jabatan 2024-2029

Kejatisu Tahan Anggota DPRD Sumut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toba

- Hasyim (PDIP)- Salman Alfarisi (PKS)- Muhammad Rahmaddian Shah (Golkar)- Ihwan Ritonga (Gerindra)- Fajri Akbar (Demokrat)- M Faisal (PAN)- Landen Marbun (PDIP)- Jumadi (PKS)- Irham Buana Nasution (Golkar)

- Usman Jakfar (PKS)- Meryl Rouli Saragih (PDIP)- Palacheta Subies Subianto (Golkar)- Benny Harianto Sihotang (Gerindra)- Defri Noval Pasaribu (NasDem)- Ahmad Darwis (PKS)- Dameria Pangaribuan (PDIP)

- Kiki Handoko Sembiring (Gerindra)- Henry Dumanter (PDIP)- Mikail T Parlindungan Purba (Golkar)- Hariyanto (PKS)- Anita Lubis (Demokrat)- Timbul Sinaga (NasDem)- Muhammad Subandi (Gerindra)- Hendra Cipta (PAN)- Dewi Fitriana (PKB)- Sutarto (PDIP)- Wagirin Arman (Golkar)- Riri Stephanie Siregar (Hanura)

Anggota DPRD Sumut Periode 2024-2029 Ditetapkan,  KPU: Segera Lapor LHKPN

- Delpin Barus (PDIP)- Muhammad Ziad Ananta (Golkar)- Budi (Gerindra)- Loso (PKB)- Sugiatik (PPP)

- Chairunnisa B (Golkar)- Aripay Tambunan (Gerindra)- Ahmad Hadian (PKS)- Armyn Simatupang (Demokrat)- Yahdi Khoir Harahap (PAN)- Darwis (NasDem).- Teyza Cimira Tisya (PDIP)- Ebenejer Sitorus (Hanura)- Dhody Thahir (Golkar)

- Erni Ariyanti (Golkar)- Darnedi Kurnia Santi (PDIP)- HT Milwan (NasDem)- Edi Romansyah (Gerindra)- Abdi Santosa Ritonga (Golkar)- Zeira Salim Ritonga (PKB)- Edi Susanto Ritonga (Hanura)- Dedi Iskandar (PKS)

Meryl Saragih: Semua Perlu Ikut Merayakan Hari Perempuan

- Aswin (Golkar)- Abdul Rahim Siregar (PKS)- Roby Agusman Harahap (NasDem)- Rahmat Rayyan Nasution (Gerindra)- Syahrul Ependi Siregar (PDIP)- Tondi Roni Tua (Demokrat)- Muniruddin (PKB)- Derliana Siregar (Golkar)- Hermansyah Lubis (PAN)- Syamsul Qamar (Golkar)

- Yusnita Repi (PDIP)- Megawati Zebua (Golkar)- Thomas Dachi (Gerindra)- Berkat Kurniawan Laoli (NasDem)- Tukari Talunohi (PAN)- Cheriel Sri Pratiwi Laia (Hanura)

- Satika Simamora (PDIP)- Viktor Silaen (Golkar)- Rahmansyah Sibarani (NasDem)- Pintor Sitorus (Gerindra)- Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat (Perindo)- Sorta Ertaty Siahaan (PDIP)- Irwan Simamora (Hanura)- Manaek Hutasoit (Golkar)- Pantur Banjarnahor (PDIP)

- Darma Putra Rangkuti (Golkar)- Mangapul Purba (PDIP)- Gusmiyadi (Gerindra)- Roni R Situmorang (NasDem)- Timbul Jaya Hamonangan Sibarani (Golkar)- Hefriansyah (PKS)- Franky Partogi Wijaya Sirait (PDIP)- Dasa Marolop Sinaga (Golkar)

- Alfriyansah Ujung (PDIP)- Frans Dante Ginting (Golkar)- Hizkia Reinhard Matondang (NasDem)- Sumihar Sagala (PDIP)- Luhut Simanjuntak (Gerindra)

- Tiorita Br Surbakti (Golkar)- Jonatan Tarigan (PDIP)- Ricky Anthony (NasDem)- Ajie Karim (Gerindra)- Fatimah (PKS)- Rudi Alfahri Rangkuti (PAN)- Johan Wiryawan Bangun (Demokrat)- Edi Surahman Sinuraya (Golkar)- Meriahta Sitepu (PDIP)- Abdul Khair (NasDem)

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Anwar Sani Tarigan, anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan yang ketahuan maling jam tangan di gerai elektronik berdalih dirinya khilaf.

Anak buah Megawati Soekarnoputri ini beralasan, bahwa sebelumnya dia mengira jam yang dicurinya itu adalah miliknya.

"Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/4/2023).

Ia juga mengaku sudah meminta maaf kepada Novi dan keluarganyaa.

"Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan di hadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai. Ini murni kekhilafan" ungkapnya.

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan itu juga berharap agar peristiwa ini tidak dibesar-besarkan.

"Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor," pungkasnya.

Baca juga: SOAL MARKUS di DPR RI, Arteria Dahlan Keberatan, Tapi Pernah Berfoto dengan DPO Polda Sumut